Penyebaran Islam yang begitu cepat merupakan ancaman ganda bagi Kristen, baik secara politis maupun keagamaan. Para tentara dan pedagang Islam merupakan pembawa misi Islam. Islam dipergunakan untuk mempersatukan, memberikan inspirasi, dan menggerakkan suku-suku, serta untuk memberikan alasan bagi ekspansi dan penaklukan. Gagasan Al-Quran tentang jihad, bertuang di jalan Allah, merupakan sesuatu yang penting artinya bagi mobilisasi dan pengertian-diri kaum Muslim. Istilah jihad mempunyai sejumlah arti yang mencakup usaha menjalani hidup yang baik, menjadikan masyarakat lebih adil dan bermoral, dan menyebarkan Islam leowat dakwah, atau perjuangan bersenjata. Ahli hukum Islam (faqih) memberikan beberapa cara "dimana tugas tersebut dapat dilaksanakan dengan hati, dengan lidah, dengan tangan, dan dengan pedang."[1] Dalam arti generiknya, jihad berarti perang melawan kejahatan dan setan disiplin diri (yang ada dalam tiga agama Ibrahim) dimana orang-orang yang beriman berusaha untuk mengikuti kehendak Tuhan, untuk menjadi Muslim yang lebih baik. Jihad adalah perjuangan seumur hidup untuk menjadi saleh, untuk berada di jalan Allah. Inilah cara utama di mana kaum Muslim yang taat memberikan kesaksian atau mengaktualisasikan pilar utama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Penyebaran Islam melalui "lidah" dan "tangan" mengacu ke kewajiban yang dicanangkan oleh Al-Quran atas umat Islam untuk "menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah yang munkar" (QS 3: 110). Akhirnya, jihad berarti perjuangan untuk menyebarkan dan membela Islam. Kalau teladan Rasulullah menawarkan paradigma dan dasar bagi bersatunya agama dengan negara, gerakan Muhammad memberikan model bagi semua gerakan Islam yang bertuang memperbaiki masyarakat dan dunia. Dunia adalah medan pertempuran tempat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang tidak beriman, kawan Tuhan dan musuh Tuhan atau pengikut setan, berperang: "Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang kafir berperang di jalan setan. Sebab itu, perangilah kawan-kawan setan." (QS 4:76). Misi umat Islam adalah membela dan menyebarkan hukum Islam secara global seperti ekspansi yang dilakukan oleh Muhammad dan pengikutnya melalui dakwah, diplomasi dan peperangan. Hukum Islam menyatakan bahwa tugas Muslimlah untuk berperang melawan politeisme, kemurtadan dan Ahlul Kitab yang menolak hukum Islam, dan orang-orang yang menyerang wilayah Muslim. Gugur dalam pertempuran adalah bentuk paling mulia dari kepasrahan seseorang kepada Tuhan dan agama. Kata bahasa Arab yang paling tepat untuk itu (syahid) berasal dari kata yang sama dengan ikrar keimanan (syahadah). Seperti dalam agama Kristen, imbalan bagi yang meninggal dalam peperangan adalah surga. [1]: Patrick J. Bannerman, Islam in Perspective (London: Routledge, 1988), hlm. 86.
Sumber.
No comments:
Post a Comment