KOMUNITAS ISLAM (UMMAH) Pentingnya hijrah, perpindahan Muhammad dan para sahabatnya dari Makkah ke Madinah, tidak dapat dianggap remeh. Hijrah merupakan permulaan lahirnya masyarakat Islam dan mempunyai makna religius dan historis yang luar biasa sehingga menjadi dasar dalam menulis sejarah Islam, tahun pertama penanggalan Islam. Kepindahan Muhammad ke Madinah menandai sebuah perubahan utama dalam sejarah dari zaman penyembahan berhala pra-Islam masa lampau ke dunia yang dibimbing oleh dan berpusat pada Tuhan di mana kesukuan dikalahkan oleh keanggotaan dalam suatu umat yang disatukan oleh iman yang sama. Masyarakat Madinah terdiri dari banyak golongan keluarga (klan), termasuk beberapa golongan keluarga Yahudi. Dalam beberapa waktu kemudian, Muhammad dapat mengkonsolidasikan kekuasaan dan wewenangnya, memasukkan keluarga-keluarga penyembah berhala kedalam Islam. Akhirnya Muhammad tidak hanya menjadi Rasul tetapi juga pemimpin masyarakat[1] Islam tidak mengenal adanya pemilahan antara agama dan negara, antara agama dan masyarakat, individu dan komunitas. Orientasi Islam dilambangkan dalam ayat Al-Quran: "Patuhilah Allah dan Rasul-Nya." Rasulullah menerima dan menyampaikan wahyu yang diterimanya yang membimbing dan juga tanggap terhadap dinamika sejarah umat. Pada waktu yang sama ia memperhatikan dan mengatur urusan-urusan negara, mengabdi sebagai pemimpin politik dan militer, hakim dan pembaru masyarakat. Agama merupakan sesuatu yang menyatu dalam kepemimpinan, kehidupan dan jaringan masyarakat, yang memberikan norma-norma ibadah (kewajiban terhadap Tuhan) dan kehidupan sosial (kewajiban terhadap masyarakat). Jika Islam berarti penyerahan diri terhadap kehendak Allah, maka kaum Muslimlah yang harus pasrah, yaitu mengikuti atau membenarkan kehendak Tuhan baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Madinah mencerminkan hubungan integral antara agama dan negara dalam Islam, suatu idealisme yang mempengaruhi pembangunan masyarakat Islam baik dulu maupun kini. Negara itu dipimpin oleh Muhammad, Rasul Allah, dan dibimbing oleh Wahyu Tuhan. Muhammad memegang peran-peran eksekutif, yudikatif dan legislatif sebagai kepala negara. Ia mengurusi masalah dalam dan luar negeri, masalah kemiliteran dan masalah pemungutan pajak, dan ia pun melerai orang-orang yang bertikai. Masyarakat Islam tidak hanya diwajibkan mengikuti peraturan dan perintah Tuhan, tetapi juga untuk menyebarkannya. Muhammad memadukan tindakan militer dengan diplomasi. Ia kembali ke Makkah disertai oleh kemenangan, dan pada tahun wafatnya, 632 Masehi, telah berhasil mengkonsolidasikan berbagai suku di Arab. Yang dibawa Muhammad lebih dari sekadar sintesis atau interpretasi gagasan agama dan adat-istiadat (Arab, Yahudi, Kristen) yang ada. Ia menciptakan suatu tatanan dan masyarakat yang baru. Suatu masyarakat yang religius dan politis (lebih tepatnya religiopolitis) yang berakar dalam dan dipersatukan oleh suatu visi atau ikatan agama.[2] Gagasan-gagasan dan lembaga-lembaga lama tetap dipergunakan tetapi disesuaikan dengan norma-norma Islam, dengan terciptanya cita baru akan identitas, solidaritas, komunitas dan wewenang. Jantung gerakan ini adalah "agama baru," pemahaman khusus mengenai arti dan implikasi visi monoteistik dan jalan hidup Islam; keesaan Tuhan yang transenden dan Mahakuasa; kehendak-Nya untuk mencipta, yang mempunyai dampak pada kehidupan pribadi maupun umum; perlunya kepatuhan kepada kehendak itu; misi setiap Muslim sebagai individu dan sebagai anggota umat beragama untuk merealisasikan dan menyebarkan peraturan Tuhan; dan kesempumaan serta kebenaran wahyu Al-Quran dan kenyataan bahwa Muhammad adalah Rasul terakhir. Visi inilah yang mengubah suku-suku di Arab dan menghasilkan perubahan besar dalam sejarah dan kebudayaan dunia. Catatan kaki: [1]: Karya standar mengenai hal ini adalah W. Montgomery Watt, Muhammad at Mecca (Oxford: Clarendon Press, 1953) dan Muhammad at Medina (Oxford: Clarendon Press, 1956). Kedua volume ini kemudian diterbitkan dalam versi ringkas, Muhammad Prophet and Statesman (London: Oxford University Press, 1961). [2]: Fred McGraw Donner, The Early Islamic Conquest (Princeton, N.Y.: Princeton University Press, 1981), hlm. 269ff | |
Sumber |
|
Tuesday, May 7, 2013
KOMUNITAS ISLAM (UMMAH)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment