Dengan peran hukum Islam yang preskriptif dalam
mendefinisikan Islam yang sah dan kecenderungan dalam
tahun-tahun terakhir untuk memusatkan perhatian pada Islam
politik, maka tradisi spiritual dan tasawuf yang kaya, yang
telah menjaga kehidupan para Muslim dan menghasilkan
penyebaran Islam secara efektif ke banyak penjuru dunia akan
terabaikan. Tradisi hukum resmi, dengan bimbingan dan
hukumannya yang khas, selalu disertai jalan dan pencarian ke
dalam. Teks hukum diimbangi dengan penekanan atas jiwa iman
Islam.
Tasawuf dimulai sebagai gerakan pembaruan.[1] Bagi sebagian
Muslim taat, kemegahan dan kekayaan yang diperoleh dari
penaklukan yang mengubah kehidupan sederhana di Arab menjadi
kehidupan istana Damaskus, mengancam agama dan moral umat.
Kerajaan manusia, dengan dunia sebagai pusat perhatian,
tampaknya telah mengaburkan kerajaan Tuhan, pusat perhatian
sejati dan pusat kehidupan kaum Muslim. Dalam pandangan
sufi, kemenangan Islam telah membahayakan Islam. Seraya
berseru agar kembali memusatkan perhatian kepada kebenaran
akan kehidupan nanti dan bukannya kesenangan-kesenangan
serta kekayaan-kekayaan kehidupan ini, para sufi
menyampaikan pesan kesederhanaan dan pelepasan diri dari
hal-hal duniawi. Kesederhanaan ini perlu ditambah
spiritualitas yang menekankan cinta kepada Tuhan. Tasawuf
menawarkan jalan menuju Tuhan, yaitu jalan ketaatan dan
kasih sayang yang cinta dan pengabdiannya kepada Tuhan yang
melengkapi dan kadang-kadang memberikan tantangan kepada
pendekatan melalui kitab suci dan hukum. Karena itu Muslim
yang baik tidak hanya orang yang mengikuti kehendak Tuhan
melalui ketaatan pada hukum, tetapi juga orang yang beriman
yang berusaha mendekatkan diri kepada Tuhan dengan berbagai
cara seperti bertafakur, untuk merasakan kehadiran Tuhan.
Paduan antara tasawuf dan ketaatan mengubah tasawuf dari
gerakan elite urban yang relatif kecil ke gerakan kerakyatan
yang luas yang masyarakatnya menarik banyak pengikut dari
segala kelas sosial dan latar belakang pendidikan.
Kelompok-kelompok sufi, yang berkumpul di sekitar pemimpin
spiritual (syaikh), membentuk persaudaraan atau tarekat.
Dari abad ke-12 hingga 14, persaudaraan-persaudaraan sufi
diubah dari perkumpulan sukarela yang kecil menjadi
persaudaraan yang terorganisasi memiliki jaringan
internasional pusat-pusat yang tersebar ke seluruh dunia
Islam. Mereka menjadi mujahid besar Islam, yang bertanggung
jawab untuk keefektifan penyebarannya. Di Afrika dan Asia
Tenggara Islam disebarkan terutama oleh persaudaraan sufi
dan pedagang dan bukan oleh tentara Islam. Tasawuf membawa
pesan Islam yang ajaran-ajaran mistik serta
praktek-prakteknya terbukti menarik perhatian banyak orang
dan terbuka untuk berhubungan dengan adat-istiadat serta
tradisi agama setempat. Jika Islam yang resmi seringkali
menekankan pelaksanaan yang tepat atas hukum, tasawuf
memberikan sebuah alternatif tradisi yang fleksibel dan
terbuka untuk asimilasi dan sintesis. Pengaruh-pengaruh luar
diserap dari Kristen, Neoplatonisme, Hindu, dan Budha.
Ketika tasawuf menjadi gerakan besar, terjadi pertentangan
dengan para ulama yang otoritasnya dalam masyarakat
ditantang oleh kepopuleran dan keberhasilan para sufi karena
para ulama dan pemimpin sufi kerap bersaing untuk
mendapatkan pengaruh.
[1]:
Untuk pengantar mengenai tasawuf, lihat Annemarie Schimmel,
The Mystical Dimensions of Islam (Chapel Hill: University of
North Carolina Press, 1975); AJ. Arberry, An Introduction to
the History of Sufism (London: Longman, 1942); Martin Lings,
What is Sufism? (Berkeley: University of Carolina Press,
1977).
Sumber.
No comments:
Post a Comment