Tuesday, May 7, 2013

KOMUNITAS ISLAM (UMMAH)

KOMUNITAS ISLAM (UMMAH)
 
Pentingnya hijrah, perpindahan Muhammad dan para  sahabatnya
dari  Makkah  ke Madinah, tidak dapat dianggap remeh. Hijrah
merupakan permulaan lahirnya masyarakat Islam dan  mempunyai
makna religius dan historis yang luar biasa sehingga menjadi
dasar dalam menulis sejarah Islam, tahun pertama penanggalan
Islam.   Kepindahan  Muhammad  ke  Madinah  menandai  sebuah
perubahan utama dalam sejarah dari zaman penyembahan berhala
pra-Islam  masa  lampau  ke  dunia  yang  dibimbing oleh dan
berpusat  pada  Tuhan  di  mana  kesukuan  dikalahkan   oleh
keanggotaan  dalam  suatu umat yang disatukan oleh iman yang
sama.
 
Masyarakat Madinah terdiri  dari  banyak  golongan  keluarga
(klan),  termasuk  beberapa  golongan keluarga Yahudi. Dalam
beberapa waktu kemudian, Muhammad  dapat  mengkonsolidasikan
kekuasaan   dan  wewenangnya,  memasukkan  keluarga-keluarga
penyembah berhala kedalam  Islam.  Akhirnya  Muhammad  tidak
hanya menjadi Rasul tetapi juga pemimpin masyarakat[1] Islam
tidak mengenal adanya pemilahan  antara  agama  dan  negara,
antara   agama   dan  masyarakat,  individu  dan  komunitas.
Orientasi Islam dilambangkan dalam ayat Al-Quran: "Patuhilah
Allah  dan  Rasul-Nya." Rasulullah menerima dan menyampaikan
wahyu yang diterimanya  yang  membimbing  dan  juga  tanggap
terhadap  dinamika  sejarah  umat.  Pada  waktu yang sama ia
memperhatikan dan mengatur  urusan-urusan  negara,  mengabdi
sebagai  pemimpin  politik  dan  militer,  hakim dan pembaru
masyarakat.  Agama  merupakan  sesuatu  yang  menyatu  dalam
kepemimpinan,   kehidupan   dan  jaringan  masyarakat,  yang
memberikan norma-norma ibadah (kewajiban terhadap Tuhan) dan
kehidupan sosial (kewajiban terhadap masyarakat). Jika Islam
berarti penyerahan diri terhadap kehendak Allah,  maka  kaum
Muslimlah   yang   harus   pasrah,   yaitu   mengikuti  atau
membenarkan kehendak  Tuhan  baik  dalam  kehidupan  pribadi
maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
 
Madinah  mencerminkan  hubungan  integral  antara  agama dan
negara  dalam  Islam,  suatu  idealisme  yang   mempengaruhi
pembangunan  masyarakat  Islam baik dulu maupun kini. Negara
itu dipimpin oleh Muhammad, Rasul Allah, dan dibimbing  oleh
Wahyu   Tuhan.   Muhammad  memegang  peran-peran  eksekutif,
yudikatif dan legislatif sebagai kepala negara. Ia mengurusi
masalah  dalam  dan  luar  negeri,  masalah  kemiliteran dan
masalah pemungutan pajak, dan  ia  pun  melerai  orang-orang
yang  bertikai.  Masyarakat  Islam  tidak  hanya  diwajibkan
mengikuti peraturan dan perintah Tuhan,  tetapi  juga  untuk
menyebarkannya.  Muhammad  memadukan tindakan militer dengan
diplomasi. Ia kembali ke Makkah  disertai  oleh  kemenangan,
dan   pada   tahun  wafatnya,  632  Masehi,  telah  berhasil
mengkonsolidasikan berbagai suku di Arab.
 
Yang  dibawa  Muhammad  lebih  dari  sekadar  sintesis  atau
interpretasi  gagasan agama dan adat-istiadat (Arab, Yahudi,
Kristen)  yang  ada.  Ia  menciptakan  suatu   tatanan   dan
masyarakat  yang  baru.  Suatu  masyarakat yang religius dan
politis (lebih tepatnya religiopolitis) yang  berakar  dalam
dan dipersatukan  oleh  suatu  visi  atau  ikatan  agama.[2]
Gagasan-gagasan dan lembaga-lembaga lama tetap  dipergunakan
tetapi   disesuaikan   dengan   norma-norma   Islam,  dengan
terciptanya cita baru akan identitas, solidaritas, komunitas
dan  wewenang.  Jantung  gerakan  ini  adalah  "agama baru,"
pemahaman  khusus   mengenai   arti   dan   implikasi   visi
monoteistik  dan  jalan  hidup  Islam;  keesaan  Tuhan  yang
transenden dan Mahakuasa; kehendak-Nya untuk mencipta,  yang
mempunyai   dampak   pada  kehidupan  pribadi  maupun  umum;
perlunya kepatuhan kepada kehendak itu; misi  setiap  Muslim
sebagai  individu  dan  sebagai  anggota umat beragama untuk
merealisasikan  dan   menyebarkan   peraturan   Tuhan;   dan
kesempumaan  serta  kebenaran  wahyu  Al-Quran dan kenyataan
bahwa Muhammad  adalah  Rasul  terakhir.  Visi  inilah  yang
mengubah  suku-suku di Arab dan menghasilkan perubahan besar
dalam sejarah dan kebudayaan dunia.
 
Catatan kaki:
[1]:
Karya standar mengenai hal ini adalah  W.  Montgomery  Watt,
Muhammad  at  Mecca  (Oxford:  Clarendon  Press,  1953)  dan
Muhammad at Medina (Oxford: Clarendon  Press,  1956).  Kedua
volume   ini   kemudian  diterbitkan  dalam  versi  ringkas,
Muhammad Prophet and Statesman  (London:  Oxford  University
Press, 1961).
[2]:
Fred McGraw Donner, The Early Islamic  Conquest  (Princeton,
N.Y.: Princeton University Press, 1981), hlm. 269ff

Sumber

ANCAMAN ISLAM Mitos atau Realitas? (The Islamic Threat: Myth or reality?) John L. Esposito Penerbit Mizan Jln. Yodkali 16, Bandung 40124 Telp. (022) 700931 - Fax. (022) 707038

No comments:

Post a Comment