Wednesday, May 8, 2013

SIAPA PEMILIK TANAH SUCI?





Hampir  semua  pelajar  tentang  Bible (Al-kitab) mengetahui
bahwa pohon tin (Fig Tree) itu adalah lambang Ummat  Yahudi,
bukannya  Bani  Israel.  Marilah  kita periksa hal ini dalam
Bible, di mana Yesus mengutuk di Kitab-kitab MATIUS 21:18-19
dan   di  MARKUS  11:12-14,  20-21  ketika  Beliau  berkata:
"Janganlah jadi buah dari padamu lagi selama-lamanya."
 
Dalam MATIUS 21:43 Yesus berkata kepada orang-orang  Yahudi:
"Sebab  itu  Aku berkata kepadamu, bahwa Kerajaan Allah akan
diambil dari padamu, dan diberikan kepada suatu bangsa  yang
menghasilkan buahnya." Palestina (Israel) yang kini diduduki
Yahudi harus pindah tangan ke bangsa lain yang  menghasilkan
buah baik (bangsa Arab dari tahun 637-1967).
 
Orang  yang  tak  terpelajar menyalahgunakan MATIUS 24:32-33
"Ambillah  ibaratnya  dari  pada  pohon  ara:  pada   ketika
cabangnya  lembut dan daunnya bertunas, memang kamu ketahui,
bahwa musim panas hampir. Demikian juga kamu: pada masa kamu
nampak segala sesuatu itu jadi, ketahuilah olehmu, bahwa hal
itu sudah dekat di muka pintu."
 
Ternyata pohon ara (= tin)  ini  hanya  berdaun  tapi  tidak
berbuah. Dari itu, hanya menghasilkan kejahatan; dan menurut
Yesus dalam MATIUS 7:18-20, "Setiap pohon yang  tak  memberi
buah  yang  baik,  akan  ditebang  dan dibuang ke dalam api.
Sebab itu dari pada buahnya kamu akan mengenali dia."
 
 "... tanah itu Aku punya ..." (Imamat 25:23) ... orang yang
lemah  lembut  hatinya  itu  akan mempusakai tanah itu kelak
(MAZMUR 37:11, MATIUS 5:5).
 
Marilah  kita  meneliti   dengan   singkat   dakwaan   bahwa
orang-orang  Yahudilah  pemilik  Tanah  Suci.  Bagi  seorang
pembaca Bible  yang  acuh  tak  acuh,  mungkin  kelihatannya
seolah-olah  ada janji Tuhan untuk memberi suatu negeri bagi
suatu bangsa tertentu, beribu-ribu tahun  yang  silam,  guna
dimilikinya  untuk  selama-lamanya.  Jika benar hak itu ada,
hal ini harus dipelajari betul-betul.  Marilah  kita  teliti
beberapa  Tulisan  Suci yang diketahui orang, dan yang telah
mempengaruhi secara mendalam khususnya kawan-kawan kita ahli
masa depan (futurist).
 
Untuk  pertimbangan,  ambillah  tiga  pertanyaan  penting di
bawah ini, yakni:
 
1. Kepada siapa perjanjian itu diberikan?
2. Daerah mana sebenarnya yang dijanjikan itu? .... dan
3. Apakah janji itu tak dapat dibatalkan dan tanpa syarat?
 
I. Janji jelas mengenai Palestina kepada  keturunan  Ibrahim
yang diberikan di Sikhem (kini NABLUS) dalam KEJADIAN 12:7 -
"Tanah ini akan Kuanugerahkan  kepada  anak-cucumu."  Kepada
Ibrahim  yang  sedang  berdiri  di atas sebuah bukit Bait-el
dikatakan: "seluruh tanah yang kamu  lihat  kepada  kau  Aku
akan  berikan, dan kepada anak-buahmu untuk selama-lamanya."
KEJADIAN 15:18 ada lebih tegas "Aku telah memberi tanah  itu
akan anak-buahmu, yaitu dari pada sungai Mesir sampai kepada
sungai  besar,  yaitu  sungai  Furat."  Janji  ini  diulangi
kembali  ke pada Ishak, dan kepada Yakub dalam ayat 28:13,14
- "maka tanah, tempat engkau berbaring atasnya, itu pun akan
kuberikan   kepadamu  dan  kepada  anak  buahmu.  Maka  anak
buahmupun akan menjadi  seperti  debu  tanah  banyaknya  dan
engkau pun akan merambah ke timur dan ke barat, ke utara dan
ke selatan, maka dalammu dan dalam benihmu segala bangsa  di
bumi akan memperoleh berkat."
 
Ketika Ibrahim membuat suatu perjanjian dengan Tuhan tentang
khitan (sunat) dalam fasal 17:10, maka seluruh tanah  Kanaan
dijanjikan  kepadanya  sebagai  "milik yang abadi." Ada lagi
lain-lain yang dapat dikutip, tapi ini cukuplah  untuk  yang
dimaksud.
 
Kini  umumnya diduga bahwa janji-janji tersebut dibuat untuk
orang-orang Yahudi, dan semata-mata untuk orang-orang Yahudi
saja.  Tetapi  hal itu bukan apa yang dikatakan dalam Bible.
Kata-kata "kepada  benihmu"  tak  dapat  dielakkan  mencakup
bangsa-bangsa  Arab  yang  juga  merupakan keturunan Ibrahim
melalui Ismail.
 
Bahwa Ismail  bin  Ibrahim,  moyangnya  bangsa-bangsa  Arab,
dapat  memiliki  negeri ini, dikuatkan dalam KEJADIAN 25:18.
Bangsa-bangsa  Arab  tetap  memegang   haknya   tinggal   di
semenanjung  itu  hingga  hari  ini,  dan kenyataan ini saja
cukup mencegah Negara  Zionist  untuk  memperoleh  pengakuan
penuh  sebagai  suatu  bangsa  antara  bangsa-bangsa modern.
Dibutuhkan penekanan luar  biasa,  melalui  pemaksaan  hukum
yang  ekstrim,  untuk  membalikkan  tujuan kini dari program
Zionist. Ramalan Nabi tentang  kejadian-kejadian  yang  akan
datang  pasti akan memenuhi apa yang Nabi Zakharia (Zakariya
a.s.) telah nubuatkan:
 
" ... dan mereka itu  akan memandang  kepadaku,  yang  telah
ditikamnya,  dan  mereka  itu  akan meratap akan dia, selaku
peratap akan anak laki-laki yang tunggal!" (ZAKHARIA 12:10).
 
Dalam WAHYU 1: 7, Yahya tetapkan  waktunya:  "Tengoklah,  Ia
datang  dengan  awan, dan Ia akan kelihatan kepada tiap-tiap
mata, demikian juga kepada  orang  yang  menikam  Dia;  maka
segala bangsa di dunia ini akan memandang Dia serta meratap.
Bahkan, Amin."
 
KEJADIAN mencatat bahwa Ibrahim adalah juga ayah dari banyak
suku-suku  Arab  Utara,  dari  gundiknya  Keturah. Tak dapat
(disangkal   bahwa   kata-kata   dalam   KEJADIAN   21:10-13
membatalkan  janji-janji tentang benih Ibrahim sebagai suatu
keseluruhan:  (Sarah)  berkata  kepada  Ibrahim:  Nyahkanlah
sahaya  perempuan  ini  serta  dengan  anaknya,  karena anak
sahaya perempuan ini tiada boleh menjadi waris serta  dengan
anakku  Ishak  itu. Maka kepada pemandangan Ibrahim kata ini
amat jahat adanya, oleh sebab  anaknya  itu.  Tetapi  firman
Allah  kepada Ibrahim: "Janganlah jahat kepada pemandanganmu
barang yang telah dikatakan Sarah akan  hal  budak  itu  dan
akan  hal  sahayamu;  dengarlah  olehmu akan katanya, karena
dalam Ishaklah benihmu akan disebut. Maka anak sahayamu  itu
pun  akan  kujadikan  suatu  bangsa, karena ia pun dari pada
benihmu.
 
Memang benar  bahwa  selanjutnya  antara  anak  buah  Ishak,
"bibit  Ibrahim,"  mengambil  arti Bani Israel; tetapi tidak
demikian pada mulanya, sebab keturunan  Ismail  berhak  pula
disebut dan menganggap dirinya juga dari benih Ibrahim dalam
arti yang sebetulnya .
 
Lebih lagi, ketika perjanjian khitan dibuat  dengan  Ibrahim
(KEJADIAN  17)  dan  tanah  Kanaan dijanjikan sebagai "milik
abadi" (yang dimaksud untuk jangka  waktu  lama),  Ismaillah
yang dikhitan: Ishak pada waktu itu belum dilahirkan.
 
Dari  studi  yang  ringkas  ini  tentang  janji  Tuhan  bagi
keturunan sejati (kandung) dari Ibrahiln, kita melihat bahwa
janji  yang  pertama pasti mencakup anak buah Ismail; tetapi
kemudian di zaman Ishak  dan  Ya'kub  janji  itu  diperkecil
kepada  keturunan  mereka,  walaupun  tidak  dengan menyolok
mengeluarkan para misan (saudara sepupu)  Arab  mereka;  dan
diketahui  benar  bahwa  banyak  orang-orang Arab mengiringi
Yusak dan Kaleb masuk  ke  Palestina  ketika  sebagian  dari
negara tersebut diduduki.
 
II.  Soal  kedua  mengenai  beberapa  luasnya  ,'negara yang
dijanjikan',  agak  sulit  ditentukan.  Ada  kata-kata  yang
menyebutkan  bahwa  ,'negara  ini mulai dari Sikhem (Nablus)
dan kemudian mencakup daerah dari "sungai di  Mesir"  sampai
ke  kali  Furat  (di Iraq); dan fasal yang ketiga mengatakan
bahwa keturunan Ibrahim akan tersebar keempat penjuru angin.
Di  sini  sangat penting untuk diingat bahwa janji kekuasaan
dari Nil sampai Furat dibuat sebelum  kelahiran  Ismail  dan
sebelum  kelahiran  Ishak, dan oleh karenanya daerah ini tak
dapat dianggap semata-mata milik bangsa lsrael, kecuali pada
masa  kerajaan  Soleiman  yang  singkat  (I RAJA-RAJA 4:21);
sedangkan untuk masa beratus-ratus tahun daerah ini diduduki
oleh bangsa Arab.
 
Dari KEJADIAN 13:15 nyata bahwa Transyordania termasuk dalam
janji kepada Ibrahim, sebab dipandang dari bukit di  Bethel;
tetapi  janji  itu  sebelum  kelahiran  Ismail dan Ishak dan
karenanya tak  dapat  dikatakan  bahwa  di  seberang  sungai
Yordan adalah semata-mata untuk orang Israel.
 
Dalam  ULANGAN,  Musa  berkata  kepada Ummatnya bahwa mereka
harus pergi masuk  dan  menduduki  daerah  mulai  dari  Laut
Tengah  di Barat sampai sungai Furat di Timur; dan dan Najeb
di Selatan sampai ke Libanon di Utara. Tetapi  perintah  ini
tak  dapat dilaksanakan oleh Bani Israil. Mereka tidak mampu
merebut daerah pesisir yang dikuasai  orang-orang  Filistin,
dan  mereka  tidak pernah mampu memiliki pelabuhan-pelabuhan
atau daerah pedalaman  Funisia  (Phoenicia).  Beberapa  abad
kemudian   di   bawah   pemerintahan  Daud,  mereka  merebut
Damaskus, dan Daud membuat  perjanjian  persahabatan  dengan
Hiram,   raja  dari  Tyre,  sehingga  ketika  Raja  Soleiman
mengadakan   upacara   peresmian   Haikal   dihadiri    oleh
utusan-utusan  dari  Utara (seperti dari kawasan Hama), dari
Selatan sampai  sejauh  El-Arisj  pada  masa  sekarang  ini.
Walaupun  demikian,  sebelum  berakhirnya  masa pemerintahan
Soleiman, banyak dari daerah  kerajaan  Daud  sudah  direbut
kembali  oleh  penguasa  sebelumnya.  Siapa  saja yang telah
mempelajari  sejarah   lama,   mengetahui   tentang   adanya
peperangan  yang  terus  menerus sehingga pada akhirnya dari
kerajaan Yudea hanya tersisa daerah  seluas  beberapa  ratus
mil  persegi  di sekitar kota Yerusalem (Antara lain Qudus);
dan ini pun kemudian dirampas oleh Babilonia  kira-kira  600
tahun sebelum Kristus.
 
Pada  akhirnya,  apakah  janji itu dapat diganggu-gugat? Ya,
demikianlah. Perhatikanlah bahwa dua dari ayat-ayat  dikutip
di   bawah:  menggunakan  kata-kata  "untuk  selamanya"  dan
"abadi." Kedua kata ini adalah saduran dari  aselinya  dalam
logat  Ibrani.  Kata  Ibrani  "olam"  artinya  "waktu  lama"
"tumpukan kotoran dulu,"  "pintu  gerbang  dulu,"  "semenjak
dulu,"  dan semua istilah yang senada diterjemahkan ke dalam
bahasa  Inggris  dengan  "untuk  selamanya"  atau   "abadi."
Misalnya,   ahli   MAZMUR  (psalmist)  berkata:  "Saya  akan
bernyanyi untuk selama lamanya,"  suatu  istilah  yang  oleh
seorang  ahli  penafsir  dari  Tulisan Suci sekali pun sukar
membayangkan maksud arti kata itu dengan sebenarnya.
 
Ringkasnya, dari hal-hal yang  telah  dikemukakan  di  atas,
orang  terpaksa  menarik  kesimpulan  bahwa negara Palestina
pada  mulanya  tidak  hanya  dijanjikan  kepada  orang-orang
Yahudi  semata-mata,  dan  bahwa  janji pertama adalah tidak
mutlak ("negeri ini "3 dan kemudian diperluas mencakup Trans
Yordania, Syria, Libanon, dan daerah penggembalaan sampai ke
Furat. Akhirnya kita berkesimpulan bahwa  tidak  pernah  ada
suatu  janji  tanpa  syarat  tentang  milik  abadi, walaupun
dengan maksud jangka panjang yang tidak terbatas.[7] 
Sumber.

No comments:

Post a Comment